Minggu, 05 Agustus 2012

Wajib Beli Spion Berlampu Sein untuk Honda?

Kejadian tak menyenangkan dialami penulis ketika membeli sebuah Honda Vario 125 PGM-Fi di sebuah dealer di Jepara bagian timur. Jarwo, sang calon pembeli diminta untuk membeli sepasang kaca spion warna silver untuk melengkapi sepeda motornya. Karena merasa tak perlu itu, dia memilih untuk tidak membelinya. Tapi sales di dealer itu dengan nada sedikit memaksa harus membelinya seharga Rp. 250.000,00 dan jika tidak membelinya spion bawaan Vario pun tidak diberikan.

Nah..? Kaca Spion ini sebenarnya kiat dari Honda untuk kampanye safety riding. Seperti diketahui Honda dalam melengkapi produknya dengan fitur safety riding tidak main-main. Misal Side Stand Switch, Parking Brake dan pelopor sein terpisah dari lampu utama di motor bebek. Akan tetapi setelah ditelusuri tidak semua dealer memberlakukan kebijakan seperti itu. 

Untuk diketahui, syukur kalau ada petinggi Honda baca tulisan ini, bahwa kualitas kaca spion berlampu sein ini bisa dibilang jelek. Yang lebih jelek adalah kualitas kabel di dalam batang spion, mudah sekali putus.

Saran saja, ada baiknya bila tiap dealer tidak mewajibkan untuk membelinya tetapi hanya sebatas pilihan variasi pabrikan. Toh langkah tersebut tidak mengurangi niat kampanye safety riding nya Honda, karena pesan sudah tersampaikan meski barang tak terbeli. Jangan sampai ini hanya proyek segelintir orang untuk meraup keuntungan dari konsumen justru di saat pemerintah menerapkan aturan DP motor baru. Uang sebesar 250 ribu bisa mendapatkan spion yang jauh lebih baik, kan?

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Harganya 250? Kemarin g sengaja pecahin pny orang, hrs ganti, tapi d cari susah bgt, hrgnypun 275 hrs sepasang lagi, padahal cuma butuh sebelah :'(